Jika Anda berencana bekerja di Jepang, memahami jenis visa kerja merupakan langkah yang sangat penting. Setiap jenis visa memiliki tujuan, persyaratan, serta bidang pekerjaan yang berbeda. Memilih visa yang tepat akan membantu proses keberangkatan berjalan lebih lancar dan sesuai dengan aturan imigrasi Jepang.
Banyak calon pekerja Indonesia mengenal Program Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Intern Training Program (TITP). Namun, sebenarnya masih ada berbagai jenis visa kerja lain yang digunakan oleh tenaga profesional, tenaga terampil, maupun pekerja dengan keahlian khusus.
Baca juga:Apa Itu Visa Kerja Jepang?
Visa kerja Jepang adalah izin masuk yang memungkinkan warga negara asing memasuki Jepang untuk bekerja sesuai dengan status izin tinggal (Status of Residence) yang diberikan oleh pemerintah Jepang. Jenis visa yang diterbitkan akan disesuaikan dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
1. Visa Specified Skilled Worker (SSW)
Specified Skilled Worker (SSW) merupakan salah satu jalur kerja yang paling populer bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Program ini ditujukan untuk sektor industri yang mengalami kekurangan tenaga kerja.
Terdapat dua kategori utama:
- SSW (i) untuk pekerja berketerampilan pada bidang tertentu.
- SSW (ii) untuk pekerja dengan keterampilan tingkat lanjut pada bidang yang memenuhi persyaratan.
Peserta umumnya harus memenuhi persyaratan bahasa Jepang dan lulus ujian keterampilan sesuai bidang pekerjaan.
2. Visa Technical Intern Training (TITP)
Visa ini digunakan oleh peserta Program Technical Intern Training (TITP) atau Program Magang Teknis Jepang.
Tujuan utama program ini adalah memberikan pelatihan keterampilan dan pengalaman kerja di perusahaan Jepang sebelum peserta kembali ke negara asal.
Pada kondisi tertentu, lulusan TITP dapat beralih ke jalur SSW sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Visa Engineer / Specialist in Humanities / International Services
Visa ini banyak digunakan oleh tenaga profesional, seperti:
- Programmer.
- Software Engineer.
- System Engineer.
- Desainer.
- Penerjemah.
- Akuntan.
- Marketing.
- Staf administrasi internasional.
Umumnya visa ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi atau tenaga kerja dengan pengalaman profesional yang relevan.
4. Visa Highly Skilled Professional
Visa Highly Skilled Professional diperuntukkan bagi tenaga ahli dengan kualifikasi tinggi yang dinilai melalui sistem poin, seperti tingkat pendidikan, pengalaman kerja, pendapatan, dan pencapaian profesional.
Status ini menawarkan berbagai kemudahan dibandingkan visa kerja biasa, termasuk jalur yang lebih cepat menuju izin tinggal permanen bagi yang memenuhi syarat.
5. Visa Skilled Worker
Visa Skilled Worker diberikan kepada tenaga kerja dengan keahlian khusus yang tidak mudah digantikan, misalnya:
- Koki masakan asing.
- Pilot.
- Pelatih olahraga tertentu.
- Profesi teknis khusus lainnya.
6. Visa Care Worker
Visa Care Worker ditujukan bagi tenaga profesional di bidang perawatan lansia yang memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai peraturan Jepang.
7. Visa Business Manager
Visa Business Manager diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin mendirikan atau mengelola perusahaan di Jepang.
8. Visa Intra-Company Transferee
Visa ini digunakan oleh karyawan perusahaan multinasional yang dipindahkan dari kantor di luar Jepang ke kantor cabang di Jepang.
Perbedaan SSW dan TITP
| SSW | TITP |
|---|---|
| Fokus bekerja pada sektor yang kekurangan tenaga kerja. | Fokus pelatihan teknis dan transfer keterampilan. |
| Memerlukan ujian keterampilan pada sebagian besar bidang. | Mengikuti program magang teknis. |
| Status izin tinggal sebagai pekerja berketerampilan. | Status izin tinggal sebagai peserta pelatihan teknis. |
Bagaimana Memilih Visa yang Tepat?
Pemilihan visa bergantung pada beberapa faktor, antara lain:
- Latar belakang pendidikan.
- Pengalaman kerja.
- Kemampuan bahasa Jepang.
- Jenis pekerjaan yang dituju.
- Persyaratan perusahaan Jepang.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
- Paspor.
- Certificate of Eligibility (COE) apabila dipersyaratkan.
- Kontrak kerja.
- Pas foto.
- Formulir permohonan visa.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis visa.
Jepang memiliki berbagai jenis visa kerja yang disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan tujuan kedatangan. Bagi sebagian besar calon pekerja Indonesia, jalur SSW dan TITP merupakan pilihan yang paling umum. Sementara itu, tenaga profesional dapat menggunakan visa seperti Engineer/Specialist in Humanities/International Services atau Highly Skilled Professional sesuai kualifikasi masing-masing.
Sebelum mengajukan visa, pastikan Anda memahami persyaratan setiap kategori dan mengikuti prosedur resmi dari pemerintah Jepang agar proses keberangkatan berjalan aman dan sesuai ketentuan.
