Jepang tetap menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan internasional, termasuk dari Indonesia. Namun mulai Juli 2026, wisatawan perlu memperhatikan adanya kenaikan pajak keberangkatan internasional yang dapat menambah biaya perjalanan. Pajak yang sebelumnya sebesar 1.000 yen kini naik menjadi 3.000 yen per orang.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan calon wisatawan. Apakah biaya liburan ke Jepang akan menjadi jauh lebih mahal? Dan seberapa besar dampaknya terhadap anggaran perjalanan secara keseluruhan?
Baca juga: Mulai Juli 2026, Turis yang Keluar dari Jepang Kena Pajak 3.000 Yen
Kenaikan Pajak Wisatawan Mulai Juli 2026
Pemerintah Jepang memutuskan untuk menaikkan International Tourist Tax atau yang sering disebut Sayonara Tax dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen. Pajak ini dikenakan kepada hampir seluruh penumpang yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut.
Tambahan biaya sebesar 2.000 yen tersebut akan masuk ke dalam harga tiket pesawat atau kapal internasional sehingga wisatawan biasanya tidak perlu melakukan pembayaran secara terpisah di bandara.
Berapa Tambahan Biaya yang Harus Dikeluarkan?
Jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs saat ini, tambahan 2.000 yen setara dengan sekitar Rp220.000 hingga Rp250.000 per orang. Artinya, wisatawan yang bepergian sendiri mungkin hanya merasakan kenaikan biaya yang relatif kecil.
Namun bagi keluarga yang bepergian bersama, total tambahan biaya bisa menjadi lebih besar. Sebagai contoh:
- 1 orang wisatawan: tambahan sekitar 2.000 yen.
- 2 orang wisatawan: tambahan sekitar 4.000 yen.
- 4 orang wisatawan: tambahan sekitar 8.000 yen.
- 6 orang wisatawan: tambahan sekitar 12.000 yen.
Meski demikian, jumlah tersebut masih tergolong kecil dibandingkan total biaya perjalanan ke Jepang yang biasanya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Daftar Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diketahui Turis Jepang 2026
Dampak terhadap Anggaran Liburan
Bagi sebagian besar wisatawan, kenaikan pajak ini tidak akan menjadi faktor utama yang menentukan keputusan untuk berlibur ke Jepang. Tiket pesawat internasional, akomodasi, transportasi domestik, dan biaya makan tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran perjalanan.
Sebagai gambaran, biaya liburan ke Jepang selama 5 hingga 7 hari umumnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta per orang tergantung musim dan gaya perjalanan. Dalam konteks tersebut, tambahan pajak 2.000 yen hanya menyumbang sebagian kecil dari total biaya.
Mengapa Jepang Menaikkan Pajak Wisatawan?
Kenaikan pajak dilakukan seiring meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Jepang setiap tahun. Destinasi populer seperti Tokyo, Kyoto, Osaka, Nara, dan kawasan Gunung Fuji menghadapi tantangan berupa kepadatan wisatawan yang semakin tinggi.
Dana dari pajak wisatawan akan digunakan untuk:
- Meningkatkan fasilitas pariwisata.
- Memperbaiki infrastruktur transportasi.
- Menyediakan layanan informasi multibahasa.
- Mengelola dampak overtourism.
- Mengembangkan destinasi wisata baru di berbagai daerah Jepang.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kualitas pengalaman wisata sekaligus mendukung pertumbuhan industri pariwisata dalam jangka panjang.
Baca juga: Apakah Pajak Turis Jepang 2026 Dibayar di Bandara?
Apakah Wisatawan Akan Berkurang?
Banyak pengamat pariwisata menilai bahwa kenaikan pajak dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen tidak akan berdampak besar terhadap jumlah wisatawan yang datang ke Jepang. Negara ini masih menawarkan berbagai daya tarik yang sulit ditemukan di tempat lain.
Mulai dari budaya tradisional, teknologi modern, kuliner khas, festival musiman, hingga keindahan alam yang memukau, Jepang tetap menjadi destinasi impian bagi jutaan wisatawan dari seluruh dunia.
Tips Menghemat Biaya Liburan ke Jepang
Jika ingin mengimbangi kenaikan biaya akibat pajak wisatawan, ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan:
- Memesan tiket pesawat jauh-jauh hari.
- Memanfaatkan promo maskapai dan hotel.
- Menggunakan transportasi umum dibandingkan taksi.
- Memilih penginapan sesuai kebutuhan dan anggaran.
- Mengunjungi destinasi wisata gratis atau berbiaya rendah.
Dengan perencanaan yang baik, tambahan pajak tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap keseluruhan biaya perjalanan.
Baca juga: Kondisi Tokyo Jepang Saat Ini Setelah Badai Jangmi
Kenaikan pajak wisatawan Jepang menjadi 3.000 yen mulai Juli 2026 memang akan menambah biaya perjalanan bagi wisatawan yang meninggalkan Jepang. Namun dibandingkan dengan total biaya liburan yang mencakup tiket pesawat, hotel, transportasi, dan kebutuhan wisata lainnya, kenaikan tersebut masih tergolong relatif kecil.
Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berkunjung ke Jepang, kebijakan ini sebaiknya dijadikan pertimbangan tambahan dalam menyusun anggaran perjalanan. Meski biaya liburan sedikit meningkat, Jepang tetap menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Asia yang menawarkan pengalaman perjalanan yang berkesan.
