Selain membayar Income Tax (Pajak Penghasilan), penduduk yang tinggal di Jepang juga memiliki kewajiban membayar Resident Tax atau Jūminzei (住民税). Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, pemeliharaan jalan, kebersihan lingkungan, hingga penanggulangan bencana.
Bagi pekerja asing, mahasiswa, maupun pemegang visa kerja, memahami Resident Tax sangat penting karena pajak ini sering kali menjadi salah satu potongan terbesar setelah pajak penghasilan dan iuran asuransi sosial.
Apa Itu Resident Tax di Jepang?
Resident Tax (Jūminzei) adalah pajak daerah yang dikenakan kepada orang yang terdaftar sebagai penduduk di suatu kota, kabupaten, atau prefektur di Jepang per tanggal 1 Januari setiap tahunnya.
Berbeda dengan Income Tax yang dipungut oleh pemerintah pusat, Resident Tax dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendanai berbagai pelayanan kepada masyarakat.
Siapa yang Wajib Membayar Resident Tax?
Secara umum, Resident Tax dikenakan kepada:
- Warga negara Jepang yang memiliki penghasilan.
- Pekerja asing yang tinggal di Jepang.
- Pemegang visa kerja.
- Peserta Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker).
- Peserta Technical Intern Training Program.
- Warga asing lainnya yang memenuhi syarat sebagai penduduk pajak.
Jika seseorang tercatat sebagai penduduk Jepang pada tanggal 1 Januari dan memiliki penghasilan pada tahun sebelumnya, umumnya ia akan dikenai Resident Tax sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Resident Tax Dihitung?
Resident Tax dihitung berdasarkan penghasilan tahun sebelumnya, bukan penghasilan yang sedang diterima saat ini.
Misalnya, apabila seseorang mulai bekerja pada tahun 2026, maka Resident Tax umumnya mulai dibayarkan pada tahun 2027 berdasarkan penghasilan yang diperoleh selama tahun 2026.
Berapa Tarif Resident Tax?
Resident Tax pada umumnya terdiri dari dua komponen, yaitu:
- Income Levy, yaitu pajak berdasarkan besarnya penghasilan.
- Per Capita Levy, yaitu jumlah tetap yang dibayarkan setiap tahun sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Dalam banyak kasus, tarif Income Levy sekitar 10% dari penghasilan kena pajak, yang dibagi antara pemerintah prefektur dan pemerintah kota/kabupaten. Besaran Per Capita Levy dapat berbeda di setiap daerah.
Bagaimana Cara Membayar Resident Tax?
Terdapat dua metode pembayaran Resident Tax, yaitu:
1. Special Collection (Tokubetsu Chōshū)
Bagi sebagian besar karyawan, Resident Tax dipotong langsung dari gaji oleh perusahaan setiap bulan dan disetorkan kepada pemerintah daerah.
2. Ordinary Collection (Futsū Chōshū)
Bagi pekerja mandiri atau orang yang tidak dipotong melalui perusahaan, pemerintah daerah akan mengirimkan surat tagihan yang dapat dibayar secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mengapa Tahun Pertama Tidak Membayar Resident Tax?
Banyak pekerja asing merasa heran karena pada tahun pertama bekerja di Jepang mereka tidak dikenakan Resident Tax.
Hal ini terjadi karena Resident Tax dihitung berdasarkan penghasilan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya belum memiliki penghasilan di Jepang, maka belum ada dasar untuk menghitung pajak tersebut.
Namun, mulai tahun kedua bekerja, Resident Tax biasanya mulai dipotong sehingga jumlah gaji bersih yang diterima bisa terasa lebih kecil dibanding tahun pertama.
Perbedaan Resident Tax dan Income Tax
| Income Tax | Resident Tax |
|---|---|
| Dikelola pemerintah pusat. | Dikelola pemerintah daerah. |
| Dihitung berdasarkan penghasilan tahun berjalan. | Dihitung berdasarkan penghasilan tahun sebelumnya. |
| Tarif progresif. | Umumnya sekitar 10% ditambah pajak tetap daerah. |
| Dipotong langsung dari gaji atau melalui pelaporan pajak. | Dipotong dari gaji atau dibayar melalui tagihan pemerintah daerah. |
Apakah Mahasiswa Asing Juga Membayar Resident Tax?
Mahasiswa asing yang memiliki penghasilan dari pekerjaan paruh waktu dapat dikenai Resident Tax apabila memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.
Namun, dalam kondisi tertentu tersedia pengurangan atau pembebasan pajak, terutama apabila penghasilan berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah daerah.
Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar Resident Tax?
Keterlambatan atau tidak membayar Resident Tax dapat mengakibatkan denda dan bunga keterlambatan.
Bagi warga negara asing, riwayat pembayaran pajak juga sering menjadi salah satu dokumen yang diperiksa saat mengajukan perpanjangan visa, perubahan status visa, maupun Permanent Residence (PR). Oleh karena itu, penting untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Resident Tax merupakan pajak daerah yang wajib dipahami oleh siapa saja yang tinggal dan bekerja di Jepang. Berbeda dengan Income Tax, pajak ini dihitung berdasarkan penghasilan tahun sebelumnya dan digunakan untuk mendukung berbagai layanan publik di tingkat daerah.
Dengan memahami cara kerja Resident Tax, pekerja maupun mahasiswa asing dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik serta menghindari kendala administratif selama tinggal di Jepang.